BOJONEGORO||TRANSISINEWS— Modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat publik kembali marak di Kabupaten Bojonegoro. Kali ini, pelaku menggunakan identitas Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Reza Aditya Wardhana S.H., M.H, untuk menghubungi para kepala desa dengan gaya intimidatif.
Tak hanya menyamar, pelaku disebut-sebut menelpon dengan nomor 081332683547 berisi tekanan dan ancaman, seolah-olah terkait urusan hukum. Hal ini membuat beberapa kepala desa sempat panik dan melaporkan kejadian tersebut.
Kasi Intelijen Kejari Bojonegoro Reza Aditya Wardhana memastikan bahwa komunikasi intimidatif tersebut bukan berasal darinya.
“Itu bukan saya dan saya tidak pernah menyuruh atau memerintahkan siapa pun menggunakan nomor itu, apalagi isinya intimidasi dan mengancam,” ujar Reza, saat dikonfirmasi, Selasa (2/12/2025).
Dirinya meminta seluruh kepala desa, perangkat desa, dan masyarakat untuk lebih berhati-hati serta tidak mudah percaya ketika menerima pesan atau ditelpon mengatasnamakan aparat penegak hukum.
“Itu bukan saya, pasti penipuan,” tegasnya.













