Peringatan keras Warinussy terhadsp oknum tersebut dan mendesak Kapolda Papua Barat Irjen Polisi Johnny Eddizon Isir, SIK, MTCP agar diakhir jabatannya segera melakukan penindakan terhadap oknum anggota Polisi yang diduga keras telah “merampas”. Bahkan “menggelapkan” bijih emas milik klien saya
secara tidak prosedural. Padahal barang berupa bijih emas tersebut diduga keras bukan merupakan barang yang terkait dengan perkara pidana apapun.” tegas Warinussy,
klien saya sudah beberapa kali berupaya melakukan pendekatan untuk menyelesaikan secara baik dan agar barang dikembalikan secara baik, tetapi oknum anggota polisi di Polda Papua Barat tersebut diduga “sengaja” tidak mau mengembalikan barang klien saya tersebut.” Ucap Warinussy kepada Wartawan Rabu 28 Januari 2026.













