Manokwari-Transisinews.com.Sampai hari ini, Senin 16 September 2023 sebagai Kuasa Hukum dari Tuan Anthon Mandacan, Yan Cristian Warinussy mengatakan Sampai dengan saat ini belum melihat niat dari Kapolresta Manokwari dan jajarannya untuk menindaklanjuti laporan klien saya.,
“Tuan Anthon Mandacan telah mengalami kerugian materil dan imateril, akibat rumahnya dirusak, serta dilempari dengan benda- benda tumpul seperti kayu, batu dan besi dan palu (martil) dan juga benda tajam seperti parang oleh sekelompok pemuda pada hari Kamis (23/8) sekitar pukul 16:30 wit sore hari.
Rumah klien saya tersebut beralamat di Susweni, Kelurahan Pasir Putih, Distrik Manokwari Timur, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat. Diduga para oknum terduga pelaku pengrusakan tersebut dipimpin oknum berinisial AI, salah satu keluarga dekat oknum pimpinan daerah di Manokwari) serta oknum lain berinisial SN (anggota DPRD Kabupaten Manokwari). Ucap Warinussy













