BOJONEGORO||TRANSISINEWS – Komisi D DPRD Kabupaten Bojonegoro memberikan atensi khusus terhadap pelaksanaan berbagai paket pekerjaan fisik Tahun Anggaran 2026.
Legislatif secara tegas mewanti-wanti seluruh dinas teknis agar pengerjaan infrastruktur tidak sekadar berfokus pada penyerapan atau realisasi anggaran, melainkan mengutamakan mutu, ketepatan waktu, dan kemanfaatan jangka panjang bagi masyarakat.
Pesan menohok tersebut mengemuka dalam rapat kerja pengawasan yang digelar Komisi D DPRD Bojonegoro bersama empat dinas mitra pada Selasa (06/10/2026).
Rapat tersebut menghadirkan Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PKPCK), Dinas PU Sumber Daya Air (SDA), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto, menegaskan bahwa fungsi pengawasan akan dilakukan secara berkala dan ketat untuk mengawal setiap tahapan kegiatan di lapangan.
”Pengawasan harus dilakukan secara berkala. Kami ingin memastikan kegiatan fisik yang telah direncanakan benar-benar berjalan sesuai target, memiliki kualitas yang baik, dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Sukur.
Ia menambahkan, komunikasi intensif antara instansi teknis dan kontraktor pelaksana harus dibangun secara solid.
Setiap kendala teknis yang muncul di lapangan diminta segera dicarikan jalan keluar agar tidak memicu keterlambatan atau penurunan mutu bangunan.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro, Imam Sholikin, menggarisbawahi bahwa efektivitas penggunaan anggaran wajib dibarengi dengan ketaatan terhadap spesifikasi teknis dan dokumen perencanaan awal.
”Pembangunan bukan hanya soal berapa banyak pekerjaan yang terlaksana, tetapi bagaimana kualitasnya, ketepatan waktunya, serta seberapa besar manfaatnya bagi masyarakat. Karena itu, setiap kegiatan harus mengacu pada perencanaan dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan,” tegas Imam.
Rapat kerja pengawasan ini membedah sejumlah sektor vital pembangunan daerah, mulai dari pemeliharaan jalan dan fasilitas penunjang, penataan permukiman warga, pengelolaan jaringan irigasi dan sumber air, hingga tata kelola lingkungan hidup.
Komisi D menilai, pelaksanaan proyek di keempat dinas tersebut saling berkaitan erat.
Oleh karena itu, sinergi dan integrasi antar-OPD menjadi syarat mutlak agar pengerjaan infrastruktur tidak berjalan secara parsial atau saling berbenturan di lapangan.
Selain ketepatan administrasi dan waktu pencairan, DPRD Bojonegoro menekankan aspek keberlanjutan.
Seluruh bangunan fisik yang dibiayai uang rakyat diharapkan mampu berfungsi optimal dalam jangka panjang serta mendukung percepatan pelayanan publik dan perekonomian warga Kabupaten Bojonegoro. (sy)













