yang menerima pasokan minuman Beralkohol dari oknum TT serta menindaknya secara hukum. Tindakan oknum TT dan para pengecernya benar-benar sangat merugikan bagi upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) nya. Bahkan sangat meresahkan dan cenderung merugikan secara ekonomi, kesehatan dan lingkungan bagi masyarakat di Kabupaten Manokwari dan sekitarnya, “tutup Warinussy.













