Teluk Bintuni- Transisinews.com.Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Cristian Warinussy memberi apresiasi terhadap langkah dan upaya anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) asal Kabupaten Teluk Bintuni Eduard Orocomna yang bekerjasama dengan Kapolres Teluk Bintuni AKBP Choiruddin Wahid dan jajarannya menerima kembalinya 3 (tiga) orang warga masyarakat asal Suku Besar Moskona dari persembunyiannya di hutan-hutan ke kota Bintuni pada Sabtu (28/9) lalu.
“Ketiga warga masyarakat Moskona Barat tersebut masing- masing berinisial TO, SM dan SO. Menurut catatan kepolisian dari Polres Teluk Bintuni bahwa TO dan SM diduga tidak memiliki catatan kriminal apapun, sehingga dapat kembali ke dalam hidup bermasyarakat.
Sedangkan SO, diduga memiliki catatan kriminal berkaitan dengan peristiwa kriminal pembunuhan di Majenek, Kabupaten Teluk Bintuni pada tanggal 29 September 2022 lalu. Sehingga SO akan menjalani proses hukum lebih lanjut terkait kasusnya sesuai Laporan Polisi yang ada tertanggal 30 September 2022. Kata Warinussy kepada media Hari ini Minggu 29 September bertempat dikediamanya













