Ads
Peristiwa

Warinussy Mendesak APH Manokwari dan Provinsi, Terkait Anggaran Dana Hibah 15 M. Di- Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan.

mmcnews00
×

Warinussy Mendesak APH Manokwari dan Provinsi, Terkait Anggaran Dana Hibah 15 M. Di- Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan.

Sebarkan artikel ini
Img 20240928 Wa0027(1)

Manokwari- Transisinews.com. Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Cristian Warinussy kembali mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) di Manokwari dan Provinsi Papua Barat untuk menyelidiki dugaan penyelewengan keuangan pada pengalokasian dana hibah “model titipan” pada Daftar Perencanaan Anggaran (DPA) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P&K) Kabupaten Manokwari sebesar Rp.15 Miliar dalam kurun waktu Tahun Anggaran 2022, 2023 dan 2024.

diduga anggaran tersebut tidak diketahui keberadaannya dalam perencanaan anggaran di Dinas. Dana ini diduga “dimasukkan” atas keinginan pihak tertentu secara diam-diam di dalam DPA Dinas Rupanya hal ini juga terjadi pada beberapa dinas lain di jajaran pemerintah daerah Kabupaten Manokwari. Ucap Warinussy kepada awak media Hari Selasa 1 Oktober 2024

Ironisnya saat wakil rakyat di DPRD Kabupaten Manokwari mengetok palu sidang di Sowi Gunung, Manokwari, dana tersebut kemudian dapat diakses oleh sang empunya “dana titipan” sejumlah Rp 5,1 M per tahun anggaran 2022, 2023 dan 2024 tersebut tanpa perlu mengetahui Dinas pemilik DPA, Peruntukkannya di dalam DPA tersebut adalah untuk salah satu Yayasan di bidang pendidikan anak di kota Injil ini. Pertanyaannya adalah, apakah benar dana tersebut dipergunakan untuk kepentingan pendidikan anak. Apakah ada laporan pertanggungan jawabnya, ungkap Warinussy

Lebih dalam Warinussy menjelaskan Siapa yang mengurusnya, Atas perintah siapa hal itu dilakukan. Kenapa Yayasan tersebut bisa menerima dana hibah sampai lebih dari satu kali? Apa dasar hukumnya ? Menurut pandangan saya, APH mesti berusaha untuk mengumpulkan sejumlah bukti yang dapat segera membuat terang dugaan ini. Hal ini penting demi kepentingan perlindungan hak-hak masyarakat Kabupaten Manokwari atas pembangunan, khususnya pembangunan sumber daya manusia anak2 usia dini.

error: Content is protected !!