Ads
Peristiwa

Warinussy Jubir AMB, Mempertanyakan Hukuman Badan MA RI, Terkait Ketua Pengadilan Negeri Manokwari.

mmcnews00
×

Warinussy Jubir AMB, Mempertanyakan Hukuman Badan MA RI, Terkait Ketua Pengadilan Negeri Manokwari.

Sebarkan artikel ini
Img 20240701 Wa0004

saudara hakim Mayor masih melakukan tugas menunjuk susunan majelis hakim dalam perkara tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus dan juga perkara perdata serta perselisihan hubungan industri dan juga perkara perdata lainnya. Hal ini tentu akan menciderai hak asasi manusia dari para pencari keadilan yang setiap hari datang ke pengadilan, tegas Warinussy

baik berjalan kaki maupun naik kendaraan roda dua dan roda empat. Kami yakin jika Ibu Mayor dapat mengayomi dan melaksanakan isi putusan Bawaslu tersebut dengan legowo. Sehingga dapat menjadi contoh yang baik bagi semua Abdi Hukum di Tanah Papua, khususnya di Manokwari dan Provinsi Papua Barat. Jelasnya

Saya juga mendorong Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Manokwari Papua Barat agar dapat bertindak sebagai pembina yang dapat mengkawal pelaksanaan putusan Bawas MA tersebut. Setidaknya Ketua MA di Jakarta dapat segera mengeluarkan SK Ketua Pengadilan Negeri Manokwari yang baru sesuai wewenangnya dalam aturan perundangan yang berlaku.”Pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *