Jadi diduga sekitar 1 (satu) bulan 22 hari klien kami Kristian Kassi “mendekam” di Ruang Tahanan (Rutan) Mapolresta Manokwari secara melawan hukum. Kami mendesak Kapolda Papua Barat melalui Kepala Biro Profesi dan Pengamanan (Karo Propam) agar segera memeriksa Kapolresta Manokwari dan jajaran tim khususnya atas dasar keterangan Steven Yeuyanan dan Sandiki Mansumber untuk mengungkap hal ini demi kepentingan hukum klien kami Kristian Kassi dan keluarga nya. Ungkapnya.
“Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Berlinda Ursula Mayor, SH, L.LM ini ditunda dan akan dibuka kembali pada Kamis (14/3) mendatang dengan agenda mendengar keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum. Tutup Warinussy













