Bitung- Transisinews.com Sebagai Advokat dan Pengacara serta Kuasa Hukum dari mantan Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Papua Barat, FDJS yang kini menjadi Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat,
Babak baru terkait dugaan kuat sembari ingin menambahkan keterangan bahwa kami mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat Dr.Harli Siregar, SH, M.Hum untuk memerintahkan Asisten Pengawasan (Aswas) untuk melakukan pemeriksaan internal terhadap Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Abun Hasbulloh Syamas, SH, MH dan jajarannya. Tegas Kuasa Hukum Yan Christian Warinussy.
Hal mana terkait dengan dugaan adanya tindak pemerasan dengan permintaan melalui Chatting WhatsApp, maupun telpon WhatsApp serta adanya transfer ke beberapa rekening yang dilakukan oleh klien saya FDJS dan keluarganya.













