Lebih jauh Warinussy Sampaikan atas nama sebagai Kuasa Hukum LL tersebut keberatan dan minta agar Kajati Papua Barat segera memeriksa oknum tersebut dan menjatuhkan sanksi tegas kepada yang bersangkutan.
Tindakan oknum Jaksa Ongen diduga bekerja di Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari. Tindakannya sangat bertentangan dengan hukum, karena klien saya LL masih dalam pemeriksaan di tingkat penyidik.
Hal ini telah kami sampaikan kepada penyidik pembantu Ryan Pratama, SH yang sore tadi melakukan pemeriksaan tambahan kepada klien kami LL dalam kapasitasnya sebagai Tersangka dan juga Saksi.” Jelas” Warinussy













