Ads
Peristiwa

Warinussy Desak BPK RI Segera Melakukan Klarifikasi Terkait Proyek Pengadaan Barang Dan Jasa Di Dinas PUPR Bintuni.

mmcnews00
×

Warinussy Desak BPK RI Segera Melakukan Klarifikasi Terkait Proyek Pengadaan Barang Dan Jasa Di Dinas PUPR Bintuni.

Sebarkan artikel ini
IMG 20260317 WA0043

Papua Barat- Transisinews.com Sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Adat Papua (Sekjen DAP) Yan Christian Warinussy mendesak dan meminta perhatian Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Papua Barat, Jumat 20 maret 2026

Tujuan agar melakukan klarifikasi terhadap dugaan adanya upaya menaikkan jumlah paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa Pemerintah di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan ruang Kabupaten Teluk Bintuni yang melebihi Dokumen Pengadaan Anggaran (DPA) Tahun 2026.

“Jumlah Pagi Anggaran pada Dinas tersebut mecapai RP 926 Miliyar di SIRUP sementara anggaran yang Saat ini terimput mencapai 400 Miliyar TA. 2026 di dinas PUPR Bintuni.

Namun hal demikian Warinussy menjelaskan paket tersebut yang dimasukkan berjumlah 593 paket. Sementara jumlah anggaran pada DPA hanya senilai Rp.400.000.000 ,- (Empat ratus juta rupiah).

DAP melihat adanya potensi pelanggaran jika anggaran di SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) tidak sama dengan DPA. Sebagai dalam konteks pengadaan barang dan jasa Pemerintah, “Tegas Warinussy.

“SIRUP digunakan untuk mengumumkan rencana pengadaan. Sedangkan DPA adalah dokumen yang memuat anggaran yang telah disetujui oleh legislatif.

Jika SIRUP tidak sama dengan DPA, maka ada beberapa diduga kemungkinan terjadi pelanggaran, ” Warinussy.

Sembari Warinussy mengingatkan sebagaimana diatur dalam PP No.16 Tahun 2018. DAP menduga ada beberapa oknum pejabat teknis di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Teluk Bintuni yang sengaja menaruh “bom waktu” untuk menghancurkan Bupati Teluk Bintuni Yohanes Manibuy saat ini.

Karena itu, DAP mendesak BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Barat, segera melakukan audit terhadap SIRUP Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, khususnya yang ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Teluk Bintuni.