Papua Barat- Transisinews.com Sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Adat Papua (Sekjen DAP) Yan Christian Warinussy mendesak dan meminta perhatian Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Papua Barat, Jumat 20 maret 2026
Tujuan agar melakukan klarifikasi terhadap dugaan adanya upaya menaikkan jumlah paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa Pemerintah di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan ruang Kabupaten Teluk Bintuni yang melebihi Dokumen Pengadaan Anggaran (DPA) Tahun 2026.
“Jumlah Pagi Anggaran pada Dinas tersebut mecapai RP 926 Miliyar di SIRUP sementara anggaran yang Saat ini terimput mencapai 400 Miliyar TA. 2026 di dinas PUPR Bintuni.
Namun hal demikian Warinussy menjelaskan paket tersebut yang dimasukkan berjumlah 593 paket. Sementara jumlah anggaran pada DPA hanya senilai Rp.400.000.000 ,- (Empat ratus juta rupiah).
DAP melihat adanya potensi pelanggaran jika anggaran di SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) tidak sama dengan DPA. Sebagai dalam konteks pengadaan barang dan jasa Pemerintah, “Tegas Warinussy.













