Manokwari-Transisinews.com. Sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD) yang menjadi saksi/korban perkara dugaan tindak pidana Percobaan Pembunuhan dan/atau Penganiayaan Rabu, 17 Juli 2024,
Yan Christian Warinussy Sebagai Saksi Korban memberi apresiasi setinggi tingginya kepada Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Manokwari AKP D.Raja Putra Napitupulu, S.I.K, MM dan jajarannya.
Karena Sat. Reskrim Polresta Manokwari telah berhasil mengamankan dan menangkap serta menahan salah satu dari 4 (empat) terduga pelaku tindak pidana percobaan pembunuhan tersebut di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polresta Manokwari. Ucap Warinussy













