Ads
PemerintahanPeristiwa

Wakil Ketua III DPRD Bojonegoro Mitro’atin Pimpin Raker Gabungan Bahas Ganti Rugi Tanah Warga Ngrowo

syailendraachmad51
×

Wakil Ketua III DPRD Bojonegoro Mitro’atin Pimpin Raker Gabungan Bahas Ganti Rugi Tanah Warga Ngrowo

Sebarkan artikel ini
Img 20250204 200235

BOJONEGORO||TRANSISI NEWS-DPRD Bojonegoro kembali menggelar Raker lanjutan Ganti Rugi Tanah Warga Ngrowo yang terdampak pembangunan trotoar.

Rapat Kerja Gabungan dipimpin Wakil Ketua III DPRD Bojonegoro Mitro’atin, bersama Komisi A dan D di Ruang Banggar Gedung DPRD, untuk membahas tuntutan ganti rugi tanah warga Jl. Pemuda, Kelurahan Ngrowo, Kecamatan Bojonegoro. Selasa (04/02/2025).

Rapat lanjutan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas PKP & CK, ATR/BPN Bojonegoro, BPKAD Bojonegoro, Camat Ngrowo, Lurah Desa Ngrowo, serta perwakilan warga yang terdampak proyek pembangunan trotoar.

Dalam raker gabungan ini, Mitro’atin menegaskan bahwa yang menjadi dasar pembayaran ganti rugi tanah terdampak akan mengacu pada dokumen resmi dari Desa.

“Dasar pembayaran akan menerbitkan B1, dan kami akan memastikan data warga yang terdampak dicocokkan terlebih dahulu,” ungkapnya.

Meski menyadari kemungkinan tidak semua pihak akan merasa puas, ia menekankan komitmen DPRD untuk memberikan solusi terbaik.

“Kami ucapkan terima kasih atas kesabaran masyarakat dan mohon maaf bila ada kekurangan, kami akan berusaha berikan solusi terbaik,” Ucapnya.

Dalam kesempatan ini, Plt Kasi Pengadaan BPN Bojonegoro, Basuki Riyanto, menerangkan dan menekankan pentingnya kepastian subjek dan objek tanah dalam proses pembayaran ganti rugi.

“Pemberian ganti rugi harus berdasarkan kepastian subjek dan objek, dengan nilai ditentukan oleh tim appraisal,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *