Ads
Investigasi

Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan

syailendraachmad51
×

Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan

Sebarkan artikel ini
Img 20250201 Wa0335

LAMONGAN||TRANSISI NEWS- Kasus perlakuan tidak mengenakkan terhadap awak media kembali mencuat setelah salah seorang, wartawan dari media Kontroversi Publik, menjadi korban ancaman kekerasan saat melaksanakan tugas jurnalistiknya di Kecamatan Laren.

 

Kejadian tersebut mengundang keprihatinan besar dari Ir. Handoyo, Ketua Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kabupaten Lamongan terkait perlindungan terhadap jurnalis serta maraknya tindakan premanisme.

 

Kronologi yang terjadi pada 29 Januari 2025 menyoroti bagaimana seorang wartawan yang hanya menjalankan tugasnya dihalangi dan diancam oleh seorang pengusaha yang juga dikenal sebagai rekanan Pemerintah Desa Laren.

 

Ketika itu wartawan Bersama rekannya berusaha mencari tempat berlindung dari hujan, mereka tidak menyangka akan berhadapkan dengan seorang yang berpotensi agresif yang diketahui berinisial H. AL, tidak hanya melontarkan kata-kata kasar, namun juga H. AL mengancam wartawan Kotroversi dengan menggunakan besi yang mirip kapak.

 

Tindakan ini jelas tidak bisa diterima dan sangat memprihatinkan, mengingat bahwa pers memiliki peranan krusial dalam mengawasi dan melaporkan kondisi sosial serta pembangunan di wilayah setempat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *