BITUNG -Transisinews.com. Tim Resmob Polsek Maesa mengamankan enam terduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama dengan menggunakan senjata tajam terhadap seorang korban.
Kejadiannya di wilayah Kelurahan Pateten Tiga Lingkungan 2 (Kampung Unyil), Kecamatan Maesa, Kota Bitung, pada Rabu (17/4/2024), sekitar pukul 14.30 WITA.
Terpisah, Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas Iptu Iwan Setiyabudi, membenarkan hal tersebut.
Dikatakannya, keenam terduga pelaku diamankan hanya beberapa saat usai kejadian, di wilayah kelurahan setempat.
“Keenam terduga pelaku masing-masing pria berinisial SL (21), ZG (19), RB (24), EL (19), RM (16), dan RP (19),” ujar Iptu Iwan.
Informasi diperoleh, awalnya korban pria berinisial SA sedang melintas di wilayah Tinombala, Pateten Dua, kemudian ada seorang pria tak dikenal yang memaki dirinya.













