Ads
Peristiwa

Tertunda Sejak 2019, Sertifikat Tanah PTSL Warga Sambongrejo Bojonegoro Akhirnya Terbit

syailendraachmad51
×

Tertunda Sejak 2019, Sertifikat Tanah PTSL Warga Sambongrejo Bojonegoro Akhirnya Terbit

Sebarkan artikel ini
IMG 20260313 WA0009

​Terkait aspek pembiayaan, Chairul menekankan bahwa masyarakat hanya dikenakan biaya resmi sesuai dengan ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku.

​”Biayanya sesuai aturan PNBP, yaitu sebesar Rp50.000,” tambahnya guna memastikan transparansi biaya kepada masyarakat.

​Salah satu warga penerima manfaat, Nyamiren, mengungkapkan rasa syukurnya atas terbitnya sertifikat yang telah dinanti selama tujuh tahun tersebut.

Baginya, penyerahan dokumen ini mengakhiri masa penantian panjang warga sejak pendaftaran pertama pada tahun 2019.

​”Alhamdulillah sekarang sertifikatnya sudah jadi. Kami sebagai warga merasa lega karena akhirnya tanah yang kami miliki sudah memiliki kepastian hukum,” ungkap Nyamiren.

​Ia mengakui bahwa sertifikat tanah sangat krusial bagi warga, bukan hanya sebagai bukti kepemilikan yang sah, tetapi juga memberikan rasa aman secara hukum.

Chairul berharap keberhasilan penyelesaian hambatan di desanya dapat menjadi contoh bagi penuntasan program PTSL di wilayah lain di Bojonegoro.

​Melalui langkah proaktif ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro menghimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika terdapat sertifikat yang belum selesai.

Komunikasi langsung diharapkan dapat mempercepat penyelesaian berbagai persoalan dokumen pertanahan sehingga seluruh masyarakat memperoleh hak hukum yang adil atas properti mereka.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *