BOJONEGORO||TRANSISINEWS – Maraknya juru parkir (jukir) liar yang memungut biaya parkir saat pelaksanaan Car Free Day (CFD) Minggu di alun-alun Bojonegoro mendapat perhatian serius dari Dinas Perhubungan (Dishub). Praktik pungutan tersebut diketahui kerap terjadi di luar jam kerja petugas resmi Dishub.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro, Bambang Loemawan, menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Bupati (Perbub), jam kerja petugas Dishub dalam pengamanan dan pengaturan parkir CFD ditetapkan mulai pukul 05.00 hingga 08.00 WIB. Namun demikian, Dishub masih memberikan toleransi pengamanan hingga pukul 09.00 WIB sebagai langkah antisipasi.
“Dalam aturannya dari jam 05.00 sampai jam 08.00, dan itu pun saya beri waktu tambahan sampai jam 09.00 untuk jaga-jaga. Jukir liar biasanya masuk setelah jam kerja petugas Dishub selesai,” jelas Bambang Loemawan.
Ia menambahkan, ke depan Dishub Bojonegoro akan melakukan evaluasi dengan menambah jumlah personel di titik-titik terrtentu serta memperkuat koordinasi lintas sektor guna menekan praktik pungutan liar. Dengan langkah tersebut, Dishub berharap suasana CFD di Bojonegoro dapat berlangsung lebih tertib, aman, dan kondusif.













