Transisinews.com. Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat melalui Asisten Pengawasan (Aswas) untuk dapat memanggil dan memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sorong terkait dugaan tidak diteruskannya proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) dan barang cetakan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Daerah Kota Sorong tahun anggaran 2017.
Diduga kegiatan bernilai miliaran rupiah dan kerugian negaranya telah sempat diminta oleh Kajari Sorong (waktu itu) Erwin PH.Saragih, SH, MH untuk dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Papua Barat. Sayang sekali karena hingga saat ini tidak jelas mengenai hasil penghitungan kerugian negaranya apakah sudah ada atau belum, ucap Warinussy
LP3BH Manokwari Warinussy meminta penjelasan Kajari Sorong dan Kajati Papua Barat terkait “mandek” nya proses hukum perkara dugaan Tipikor ATK dan Barang Cetakan ada BPKAD Kota Sorong tersebut. Karena diduga keras kasus ini “melibatkan” petinggi pemerintah Kota Sorong kala itu, baik dilingkungan Pemerintah Daerah maupun DPRD Kota Sorong.