Papua Barat- Transisinewe.com. Sebagai Kuasa Hukum dari Saksi Korban Semuel Alfian Kandami dalam perkara dugaan Tindak Pidana Penganiayaan berdasarjan Laporan Polisi Nomor : LP/B/321/XI/2024/SPKT/POLDA PAPUA BARAT, tanggal 10 November 2024.
Yan Christian Warinussy menyampaikan atas nama klien saya kembali mendesak Kapolda Papua Barat Irjen Pol.Johnny Eddizon Isir, SIK, MTCP melalui Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol.Novia Jaya agar segera melakukan gelar perkara dan meningkatkan status Penyelidikan perkara ini ke tahap penyidikan.
Hal ini kami, sampaikan karena sudah berjalan 2 (dua) bulan sejak Desember 2024 perkembangan perkara ini, sama sekali tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan. Saya dan klien kami juga tidak pernah memperoleh pemberitahuan resmi mengenai perkembangan hasil penyelidikan perkara tersebut.