BOJONEGORO||TRANSISINEWS – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Bojonegoro memberikan apresiasi atas capaian Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kendati mencatatkan sejumlah indikator positif, Fraksi Gerindra tetap menyertakan serangkaian catatan strategis demi perbaikan tata kelola birokrasi dan akselerasi pembangunan daerah ke depan.
Pandangan umum tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi Gerindra, Maftukhan, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro pada Senin (22/6/2026).
Forum legislatif ini mengagenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dari aspek pendapatan daerah, Fraksi Gerindra menilai performa fiskal Pemkab Bojonegoro menunjukkan tren sangat positif.
Realisasi pendapatan daerah tahun 2025 tercatat menembus Rp6,469 triliun atau 110,51 persen dari target awal sebesar Rp5,853 triliun.
Capaian ini linier dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi sebesar Rp1,147 triliun atau 107,77 persen, mengalami lonjakan pertumbuhan sebesar 21,48 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Merespons tren pertumbuhan tersebut, Fraksi Gerindra mendorong eksekutif untuk terus melahirkan inovasi kreatif dalam menggali sumber pendapatan alternatif baru.
Maftukhan menegaskan bahwa pengembangan potensi ekonomi lokal secara maksimal sangat krusial guna memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Bojonegoro agar tidak terombang-ambing oleh dinamika kebijakan anggaran pusat.
Sementara pada pos belanja daerah, realisasi anggaran dilaporkan menyentuh angka Rp6,420 triliun atau setara 81,50 persen dari total plafon anggaran sebesar Rp7,877 triliun.
Terkait hal ini, Fraksi Gerindra memberikan sorotan tajam pada belum optimalnya implementasi sistem anggaran berbasis kinerja di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Eksekutif didesak memperketat sinkronisasi antara perencanaan program dengan indikator capaian di lapangan agar tidak terjadi deviasi yang mereduksi efektivitas anggaran.
Di samping penguatan kinerja OPD, Gerindra meminta pemerintah daerah memperketat fungsi monitoring terhadap proyek-proyek infrastruktur fisik guna menjamin mutu bangunan yang akuntabel.
Pola penyusunan program ke depan juga diwajibkan lebih akomodatif dalam menyerap usulan riil masyarakat yang tertuang melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), terutama untuk pemerataan jalan, jembatan, sarana pendidikan, serta layanan kesehatan di wilayah pinggiran.
Besarnya angka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 tidak luput dari catatan evaluasi Fraksi Gerindra.
Tingginya SiLPA dinilai merefleksikan daya serap belanja yang belum sepadan dengan kapasitas pendapatan daerah.
Atas kondisi tersebut, bupati didesak melakukan evaluasi performa kerja secara menyeluruh terhadap OPD-OPD yang mencatatkan rapor merah dalam penyerapan anggaran, serta menjadikannya sebagai basis pertimbangan alokasi pagu tahun berikutnya.
Fraksi Gerindra turut mengusulkan pelaksanaan kajian komprehensif atas seluruh potensi daerah agar proyeksi target anggaran di masa mendatang berjalan lebih akurat dan terukur.
Mengakhiri pandangan umumnya, Fraksi Partai Gerindra menyatakan menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dilimpahkan ke tahapan pembahasan komisi dewan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).(red)












