Terkait hal ini, Fraksi Gerindra memberikan sorotan tajam pada belum optimalnya implementasi sistem anggaran berbasis kinerja di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Eksekutif didesak memperketat sinkronisasi antara perencanaan program dengan indikator capaian di lapangan agar tidak terjadi deviasi yang mereduksi efektivitas anggaran.
Di samping penguatan kinerja OPD, Gerindra meminta pemerintah daerah memperketat fungsi monitoring terhadap proyek-proyek infrastruktur fisik guna menjamin mutu bangunan yang akuntabel.
Pola penyusunan program ke depan juga diwajibkan lebih akomodatif dalam menyerap usulan riil masyarakat yang tertuang melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), terutama untuk pemerataan jalan, jembatan, sarana pendidikan, serta layanan kesehatan di wilayah pinggiran.
Besarnya angka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 tidak luput dari catatan evaluasi Fraksi Gerindra.
Tingginya SiLPA dinilai merefleksikan daya serap belanja yang belum sepadan dengan kapasitas pendapatan daerah.
Atas kondisi tersebut, bupati didesak melakukan evaluasi performa kerja secara menyeluruh terhadap OPD-OPD yang mencatatkan rapor merah dalam penyerapan anggaran, serta menjadikannya sebagai basis pertimbangan alokasi pagu tahun berikutnya.
Fraksi Gerindra turut mengusulkan pelaksanaan kajian komprehensif atas seluruh potensi daerah agar proyeksi target anggaran di masa mendatang berjalan lebih akurat dan terukur.
Mengakhiri pandangan umumnya, Fraksi Partai Gerindra menyatakan menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dilimpahkan ke tahapan pembahasan komisi dewan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).(red)













