Ads
Peristiwa

Tegas Warinussy Atas Pernyataan Kepala Dinas Kesehatan, Gubernur Dan Wakil Gubernur Segera Bertindak.

mmcnews00
×

Tegas Warinussy Atas Pernyataan Kepala Dinas Kesehatan, Gubernur Dan Wakil Gubernur Segera Bertindak.

Sebarkan artikel ini
IMG 20251127 WA0011

Papua Barat- Transisinews.com. Selaku Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender/HRD) di Tanah Papua, Yan Cristian Warinussy mendesak Gubernur Papua Barat Drs.Dominggus Mandacan, M.Si dan Wakil Gubernur Papua Barat Mohammad Lakotani, SH, M.Si agar memberikan teguran keras dan mengambil tindakan tegas pula terhadap oknum Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat inisial AR,

yang diduga keras telah memprovokasi sejumlah massa dan mendatangi Markas Polda Papua Barat dan hendak terlibat “selisih paham” atas tindakan hukum Ketua Gapensi Kabupaten Manokwari Yakub Yenu dan sejumlah kontraktor yang mengadukan beberapa oknum Kepala Dinas Teknis di Jajaran Pemerintahan Provinsi Papua Barat,

Kamis (26/11). Ada seruan kata-kata “kamu Orang Serui dan orang Biak pulang ke Biak sana” dari masa yang diduga “diarahkan” oleh oknum AR tersebut. Rupanya oknum AR sebagai salah satu Kadis yang diundang hadir dalam pertemuan yang awalnya direncanakan berlangsung di Ruang Rapat Direktorat Pembinaan Masyarakat (Dit.Binmas) Polda Papua Barat. “Ungkapan Warinussy dengan kalimat yang keras kepada media Rabu 27 November 2025

Lanjut Warinussy Menjelaskan, Kedatangan Ketua Gapensi Kabupaten Manokwari Yakub Yenu dan para kontraktor Papua Asli tersebut. Kemungkinan besar dianggap oleh Oknum sebagai ancaman terhadap karier kedinasannya,

tapi sebagai Kepala Dinas Kesehatan seyogyanya dikomunikasikan dengan Yenu dkk sejak awal. Dugaan tindakan mengerahkan dan memprovokasi massa tertentu untuk hendak menghambat pengaduan serta pertemuan mediasi di Dit.Binmas Papua adalah tindakan memalukan dan tidak dewasa serta bersifat kekanak- kanakan.

atas nama pribadi profesi dan sebagai Advokat serta Pembela HAM di Tanah Papua justru mendesak Gubernur Papua Barat agar segera memanggil dan menindak tegas oknum Kadis Kesehatan berinisial AR tersebut.