BITUNG – Transisinews.com. Kerja Keras Polres Bitung Membasmi Premanisme yang sudah Menjadi Trending Topik di Semua Kalangan Masyarakat, Hal Demikian Saat ini lewat Team 2 Tarsius persisi, Menunjukan Keberhasilanny Menangkap Penjahat Spesialis Pencuri Sepeda Motor dan Hen handphone pada Sabtu, 24 Mei 2025, sekitar pukul 03.30 WITA di Kelurahan Manembo-Nembo Bawah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung.
Pelaku yang Diketahui bernama MP, 25 tahun, warga Kema Satu, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara. diamankan setelah melakukan pencurian sepeda motor dan handphone milik korban, Khadir Ibrahim, dan Saiful Tou.
Kronologis kejadian bermula ketika korban menampung pelaku di kos-kosan korban karena pelaku mengaku yatim piatu dan tidak memiliki tempat tinggal. Namun, pelaku ternyata memiliki niat jahat untuk mencuri motor dan barang-barang korban.
Setelah melakukan pencarian selama kurang lebih 60 menit, Tim Tarsius Presisi Polres Bitung berhasil menemukan pelaku yang bersembunyi di semak-semak. Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Polres Bitung untuk proses lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama S.trk Sik.MH ketika di konfirmasi membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa Barang bukti yang diamankan antara lain 1 unit sepeda motor Honda Sonic warna hitam dan 1 buah handphone merk Infinix 30i. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUHPidana dan motif pelaku melakukan pencurian karena kekurangan ekonomi.













