BOJONEGORO||TRANSISINEWS – Kantor Pertanahan/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bojonegoro terus memacu progres Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026.
Target penyelesaian sertifikasi tanah bagi masyarakat dipatok selesai lebih awal, yakni pada Oktober mendatang, sebelum tutup tahun anggaran.

Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro, Chairul Anwar, mengungkapkan bahwa program PTSL tahun ini menyasar 36 desa untuk Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) dan 43 desa untuk Penetapan Lokasi Peta Bidang Tanah (PBT).
Hingga saat ini, progres administrasi telah melampaui angka 50 persen dari total target 22.000 bidang tanah di seluruh Kabupaten Bojonegoro.
“Secara aturan, masa pelaksanaan PTSL memang berlangsung hingga 31 Desember 2026. Namun, kami berkomitmen melakukan percepatan sesuai roadmap. Targetnya, pada Oktober nanti sudah bisa tuntas 100 persen,” jelas Chairul Anwar, Kamis (23/4).
Sejauh ini, seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur teknis, mulai dari pemeriksaan fisik tanah, pengumuman data yuridika, hingga pengesahan sebelum akhirnya sertifikat resmi diterbitkan.
Penunjukan lokasi pun dilakukan secara merata di desa-desa yang telah ditetapkan sebagai zona sasaran program.
Menariknya, BPN Bojonegoro masih membuka peluang penambahan jumlah bidang tanah yang didaftarkan.
Hal ini dikarenakan kuota target belum sepenuhnya tertutup, sehingga masyarakat di desa lokasi penempatan masih bisa memanfaatkan momentum ini.
Melalui percepatan program strategis nasional ini, diharapkan masyarakat Bojonegoro segera memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan lahan mereka.
Selain memberikan perlindungan hukum, legalitas aset yang jelas juga diharapkan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan ekonomi warga melalui akses permodalan yang lebih mudah.(red)












