BOJONEGORO||TRANSISINEWS – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bojonegoro menyampaikan sejumlah apresiasi sekaligus catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pandangan umum fraksi tersebut dibacakan oleh juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Natasya Devianti, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro pada Senin (22/6/2026).
Fraksi PDI Perjuangan menilai capaian fiskal pada sektor pendapatan daerah Bojonegoro sepanjang tahun 2025 patut diapresiasi karena menyentuh angka 110,51 persen dari target.
Keberhasilan ini linier dengan lonjakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tumbuh 21,48 persen dibanding tahun sebelumnya serta realisasi pendapatan transfer pusat yang menembus 111,12 persen.
Meski demikian, pemerintah daerah didesak untuk terus memperluas sumber PAD melalui akselerasi sektor ekonomi kreatif guna membuka peluang usaha baru bagi masyarakat.
Dengan postur pendapatan daerah yang melimpah, Fraksi PDI Perjuangan menginginkan alokasi anggaran tidak hanya bertumpu pada pembangunan infrastruktur fisik, melainkan mulai diorientasikan secara masif pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Eksekutif diharapkan mampu menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih luas dan merata agar sirkulasi keuangan daerah berbanding lurus dengan peningkatan daya saing dan daya beli riil warga setempat.
Sorotan tajam tertuju pada potret belanja daerah tahun 2025 yang terealisasi sebesar 81,50 persen dari total pagu anggaran Rp7,877 triliun.
Guna mengoptimalkan serapan anggaran pada tahun-tahun mendatang, Fraksi PDI Perjuangan meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih cermat dalam menyusun skala prioritas kebutuhan serta memperkuat koordinasi lintas instansi sejak tahap perencanaan.
Secara khusus, menumpuknya nilai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun berjalan menjadi catatan strategis.
Fraksi PDI Perjuangan menilai besarnya dana yang mengendap mengonfirmasi adanya peluang akselerasi pembangunan yang terlewatkan.
Eksekutif dituntut menyiapkan formulasi taktis agar anggaran yang tersedia dapat dikonversi secepatnya menjadi program kerja yang menyentuh kesejahteraan publik secara instan.
Evaluasi mendalam juga diarahkan pada rendahnya realisasi pos belanja bantuan sosial, yang tercatat hanya menyerap Rp114,44 miIiar atau 66,96 persen dari pagu anggaran sebesar Rp170,88 miliar.
Menilai kondisi tersebut cukup memprihatinkan di tengah tantangan ekonomi masyarakat, Fraksi PDI Perjuangan mendesak Pemkab Bojonegoro segera melakukan pemutakhiran berkala pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar akurasi dan kecepatan distribusi bantuan sosial ke depan berjalan lebih optimal.
Pada penguatan ekonomi kerakyatan, fraksi ini meminta pemkab memperbesar intervensi anggaran pada program pemberdayaan petani, peternak, serta pelaku UMKM lokal.
Sebagai penutup pandangan umum, Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi komitmen kepatuhan regulasi Pemkab Bojonegoro yang berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama 12 tahun berturut-turut sejak tahun anggaran 2014 hingga 2025 sebagai landasan tata kelola keuangan yang akuntabel.(red)












