Mereka juga meminta agar kawasan perlindungan setempat (KPS) dipertahankan dan dilindungi dari kerusakan lebih lanjut.
“Ini adalah peringatan bagi kita semua bahwa lingkungan dan budaya kita tidak dapat dipertukar dengan uang atau kekuasaan. Kami akan terus berjuang untuk melindungi hak-hak kita!” tambah warga tersebut.
Warga juga menyatakan kecurigaan dan menduga adanya permainan orang dalam sebab lokasi penebangan dekat dengan Rumah dinas mantri / Polhut (Polisi Hutan) perhutani sukun dan pos penjagaan ptm.
“Padahal dekat dengan pos penjagaan kenapa bisa lolos pelaku penebangannya, dan suara gergaji mesin pasti terdengar karena dekat dengan Rumdin, ada apa dengan mantri / polhutnya??,” imbuh warga lain.
Warga berharap kejadian ini segera diusut dan pelaku penebangan dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
Perlu diketahui Kawasan RPH Sukun tersebut berada dalam pengawasan BKPH Gondang, KPH Bojonegoro. (Sy)













