“Oleh sebab itu sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Adat Papua, (DAP) kami mempertanyakan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat Basuki Sukardjono, SH, MH tentang perkembangan proses hukum perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah KONI Kabupaten Sorong Selatan Tahun Anggaran 2017-2021 tersebut.
Demi terpenuhinya hak-hak atas informasi sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM) dari rakyat Kabupaten Sorong Selatan, khususnya jajaran pengurus KONI setempat serta para atletnya, DAP mendesak agar Kajati Papua Barat dan jajarannya segera memanggil dan meminta klarifikasi dari mantan Ketua Umum KONI Kabupaten Sorong Selatan dan para pengurus KONI Kabupaten Sorong Selatan terkait lainnya. Tegas Warinussy













