BOJONEGORO||TRANSISINEWS-Pimpinan dan anggota DPRD Bojonegoro melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan pengolahan tembakau, PT. Sata Tec Indonesia, yang berlokasi di Desa Sukowati, Kecamatan Kapas. Senin (02/05/2025).
Sidak ini merupakan respons atas keluhan masyarakat terkait dampak bau menyengat (bau kurang sedap dari proses pengolahan tembakau) yang dirasakan hingga mengganggu aktivitas belajar mengajar di TK dan PAUD Dharma Wanita Sukowati.
Akibat gangguan tersebut, pihak sekolah terpaksa memindahkan proses belajar mengajar ke balai desa setempat. Meskipun pihak perusahaan telah mengantongi izin lengkap dan uji baku mutu dari Dinas Lingkungan Hidup Bojonegoro telah dilakukan, bau menyengat tetap dikeluhkan warga dan pihak sekolah.
Sidak ini dilakukan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Hj. Mitro’atin, dan anggota Komisi A, Sudiono, Lasmiran, serta seluruh anggota Komisi A DPRD Bojonegoro.

Dalam sidak tersebut, Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Hj. Mitro’atin, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap manajemen perusahaan.
“Sangat kecewa. Saya melihat dari raut muka, wajah dari siapa tadi? Apa itu, manajernya? Dia sudah kenal saya, dan dia tahu kapasitas saya. Saya bukan orang arogan. Saya di sini menjalankan amanah saya sebagai wakil rakyat,” ujarnya.
Hj. Mitro’atin juga menekankan bahwa pemerintah kabupaten Bojonegoro sangat menyambut baik adanya investasi di Kabupaten Bojonegoro, namun dampak lingkungan harus diperhatikan.
“Kita mencari solusi dan mencari kebenaran. Tadi disampaikan bahwa semuanya sudah ada perizinannya. Saya besok akan mengundang semuanya (instansi terkait),” tambahnya.

Sementara itu, Humas PT. Sata Tec Indonesia, Arif Abdullah (Qobil), menyampaikan ia mengakui adanya bau tersebut namun tercium sesekali dan menegaskan bahwa semuanya sudah kami lakukan sesuai prosedur yang ada.
“Kita tidak munafik, ya? memang Bau itu tetap ada. secara ilmiah pun, yang namanya bau itu ya tidak bisa dihilangkan secara permanen,” ujarnya.
“Menurut saya, semua itu telah kami jalani dalam proses perizinan dan telah disidangkan. Ketika semua tahapan sudah dilakukan, dan hasilnya menunjukkan bahwa emisi berada di bawah ambang batas baku mutu, maka secara regulasi, kami sudah memenuhi ketentuan, ” Tambahnya.
Qobil juga mengungkapkan, kalau pun masih tercium bau, kami juga terus menghimpun informasi dari luar pihak kami.
“Memang ada, tapi sifatnya sesekali lewat tidak terjadi secara terus-menerus. Intensitasnya juga fluktuatif, tidak sama setiap hari. Yang jadi acuan utama kami tetap pada baku mutu itu tadi. Meski ada naik-turun, hasil pengukuran tetap menunjukkan berada di bawah batas yang ditentukan. Bau tersebut bisa terbawa arah angin, dan biasanya lebih terasa saat cuaca panas seperti ini,” kata Qobil.
Menanggapi kekecewaan DPRD, Qobil menyatakan bahwa segala prosedur dan perizinan telah dilakukan.
“Kita tidak tahu kecewa yang bagaimana. Kita, dari sisi perusahaan, sudah melakukan apa yang seharusnya dilakukan,” tambahnya.(sy)












