Ads
Pemerintahan

Satpol PP dan Bea Cukai Terjunkan 3 Timsus Gempur Peredaran Barang Cukai Ilegal di Baureno

syailendraachmad51
×

Satpol PP dan Bea Cukai Terjunkan 3 Timsus Gempur Peredaran Barang Cukai Ilegal di Baureno

Sebarkan artikel ini
Whatsapp image 2026 06 23 at 155708 copy 1244x722

​BOJONEGORO||TRANSISINEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro bersama tim gabungan menggelar operasi lapangan terpadu pemberantasan barang kena cukai ilegal di wilayah Kecamatan Baureno, Selasa (23/6/2026).

Langkah taktis ini diambil sebagai bagian dari komitmen penegakan regulasi demi menekan kebocoran penerimaan fiskal negara dan mengeliminasi praktik persaingan usaha yang tidak sehat.

​Operasi pembersihan komoditas ilegal tersebut diawali dengan apel kesiapan di halaman Kantor Kecamatan Baureno. Sebanyak 30 personel gabungan dikerahkan, terdiri dari unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC), TNI, Polri, Polisi Militer (PM), Kejaksaan Negeri (Kejari), serta Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Bojonegoro.

​Pasca-apel, petugas didelegasikan ke dalam tiga kelompok kerja yang bergerak secara paralel menyisir sejumlah pertokoan, ritel, dan tempat usaha di wilayah Baureno.

Tim memeriksa secara detail karakteristik fisik kemasan produk kena cukai yang dipasarkan guna mendeteksi keberadaan barang tanpa pita cukai resmi, menggunakan pita cukai palsu, ataupun pita cukai bekas.

​Plt Kepala Satpol PP Bojonegoro Masirin, melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Yoppy Rahmat Wijaya, menegaskan bahwa operasi kali ini mengombinasikan tindakan preventif dengan pendekatan edukasi langsung kepada para pedagang dan pelaku usaha mikro.

​Yoppy menjelaskan bahwa penetrasi barang kena cukai ilegal membawa dampak sistemik yang merugikan.

Selain memangkas pendapatan negara yang krusial bagi pendanaan pembangunan, peredarannya juga merusak stabilitas harga pasaran sehingga memicu iklim kompetisi yang timpang bagi para pengusaha yang patuh terhadap hukum perundang-undangan.

​Melalui operasi berkala lintas sektoral seperti ini, Pemkab Bojonegoro berupaya memperketat ruang gerak distribusi barang ilegal sekaligus memicu kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya kepatuhan regulasi cukai demi terciptanya tata niaga daerah yang tertib dan sehat.(red)

error: Content is protected !!