BOJONEGORO||TRANSISI NEWS-Pemkab Bojonegoro melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan kegiatan penertiban disiplin ASN, penertiban PKL, penertiban banner/reklame serta penertiban pengamen di wilayah Kecamatan Bojonegoro, Selasa (22/10/2024). Kegiatan ini merupakan patroli penertiban pelanggaran Perda dan Perbup di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
Kegiatan penertiban ini dalam rangka menciptakan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.
Kepala Satpol PP Bojonegoro melalui Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Budiyono menjelaskan, anggota regu patroli Satpol PP Kabupaten Bojonegoro melakukan penertiban disiplin ASN dengan hasil nihil.













