Ads
Polri

Polres Tulungagung Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Bahan Peledak Ilegal

syailendraachmad51
×

Polres Tulungagung Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Bahan Peledak Ilegal

Sebarkan artikel ini
Img 20250307 Wa0024

TULUNGAGUNG||TRANSISI NEWS-Polres Tulungagung Polda Jatim berhasil mengungkap empat kasus peredaran bahan peledak ilegal dalam Operasi Pekat Semeru 2025. Lima tersangka ditetapkan, termasuk tiga di bawah umur. Kamis (06/03/2025).

 

Mereka menyimpan barang bukti di beberapa lokasi, termasuk di sekolah di Kecamatan Besuki.

 

Barang bukti yang disita mencakup 6 kg bubuk mesiu, 1,5 kg bubuk aluminium, 9 ons belerang, dan 1,5 kg klorida.

 

Bubuk mesiu tersebut sangat berbahaya dan dapat menyebabkan ledakan yang kuat.

 

Menurut Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, ledakan 5 ons bubuk mesiu dapat menyebabkan kerusakan yang parah, seperti yang terjadi di Kalidawir pada tahun 2023.

 

Para tersangka mendapatkan bahan peledak dari toko daring dan meraciknya menjadi mercon berbagai ukuran. Mereka akan dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun.

 

Kapolres Tulungagung juga menyampaikan bahwa sebagian barang bukti sudah dimusnahkan beberapa waktu lalu sesuai dengan prosedur.

 

“Kami juga menggandeng Kejaksaan, karena ini berkaitan dengan pemusnahan barang bukti kasus hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.

 

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Tulungagung berharap dapat mengurangi peredaran bahan peledak ilegal di wilayah Tulungagung dan sekitarnya.(sy)