Jayapura –Transisinews. Polres Yalimo berhasil mengamankan pelaku penyelundupan senjata api jenis FN beserta 615 butir amunisi di Kabupaten Yalimo, Rabu (29/06) sekira pukul 20.00 WIT.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal, S.H saat ditemui di Media Center Bid Humas Polda Papua pada Kamis (30/06) membenarkan penangkapan tersebut oleh personel Polres Yalimo.
Dirinya menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari anggota Sie Propam Polres Yalimo yang mencurigai seseorang dengan kendaraan roda dua. Kemudian personel Polres Yalimo menggelar razia terhadap kendaraan bermotor yang melintas dari arah Jayapura menuju Wamena di sekitaran pos Yalimo.
“Kemudian anggota yang tengah melaksanakan razia tersebut melihat adanya kendaraan roda dua Jenis Honda versa warna Putih tanpa Nopol milik pelaku. Setelah itu anggota langsung mengarahkan pelaku ke dalam Pos Yalimo untuk dilakukan pemeriksaan,” ucap Kamal.
Lanjut Kabid Humas, ketika anggota ingin melakukan pemeriksaan awalnya pelaku menolak sehingga semakin menguatkan kecurigaan anggota terhadap pelaku namun anggota tetap melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku berinisial AN, anggota berhasil menemukan 2 buah jerigen 5 liter Warna Hitam berisikan ratusan amunisi tajam dan juga ditemukan senjata api Pistol jenis FN yang juga diisi dalam jerigen serta 2 magasen amunisi jenis V2 Sabhara dan magasen jenis SS1,” ujar Kombes Pol Kamal.
Lebih lanjut Kamal mengatakan, dari tangan pelaku AN yang setiap hari bekerja sebagai PNS di kabupaten Nduga berhasil diamankan barang bukti berupa 1 buah HP Nokia kecil, 1 Buah HP Samsung Androi, 1 buah KTP, 1 Buah Kartu Pegawai, 1 Buah Kartu Berobat, 1 Buah Kartu BPJS.
Kemudian 1 Buah Kartu Vaksin Pertama, 1 Buah Kartu Pasien, 2 Buah Obeng, 5 Kunci-Kunci, 1 Buah Dompet, 21 Foto Laki-laki, 7 Foto Anak Kecil, 4 Foto Perempuan, 2 Foto Gandeng, 1 Buah Tas Noken, 1 Buah Kalung Slongsong, 1 Buah Termos Air Panas, 2 Buah ATM Bank Papua, 2 Buah Jerigen, 5 Buah Celana, 2 Buah Baju, 1 Buah Tas, 5 Paket Obat Ringan, 2 Buah Lem Perekat, 3 Buah Korek Api, 1 Bungkus Rokok Surya, 1 Pucuk Senjata FN, 1 magasen SS1, 1 Magasen V2 Sabhara, 1 Unit Motor Verza tanpa Plat Nomor dan Uang sebesar Rp. 2.219.500.
“Adapun jenis amunisi yang diamankan adalah MK3 sebanyak 379 Butir, Moser sebanyak 2 Butir, AK sebanyak 3 butir, SS1 sebanyak 158 butir, Revolver sebanyak 10 butir, Us carabine sebanyak 52 Butir dan V2 sebanyak 11 butir dengan total keseluruhan 615 butir amunisi tajam,” jelas Kamal.
Kamal menambahkan dari keterangan awal pelaku bahwa Amunisi, Magasen dan Satu Pucuk senjata api tersebut akan diserahkan kepada KKB Wilayah Nduga pimpinan Jenderal Egianus Kogoya dengan tempat penyerahan akan diserah terimakan di Wamena bertempat di Distrik Napua Kabupaten Jayawijaya lewat kurir dan Utusan Jenderal Egianus Kogoya.
“Saat ini, tersangka kita sudah amankan di Polres Wamena guna pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, S.H.
Jmmy ishak