Ads
PemerintahanPeristiwaPolri

Bebas dari Belenggu Karat, Warga Sumberrejo Bojonegoro Korban Pasung Kini Jalani Rehabilitasi Jiwa

syailendraachmad51
×

Bebas dari Belenggu Karat, Warga Sumberrejo Bojonegoro Korban Pasung Kini Jalani Rehabilitasi Jiwa

Sebarkan artikel ini
IMG 20261028 WA0205

BOJONEGORO||TRANSISINEWS — Bebas dari belenggu pasung selama lima tahun, Miftakhudin (32), warga Desa Teleng, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, akhirnya dievakuasi untuk mendapatkan pengobatan medis dan rehabilitasi di Pondok Rehab Jiwa Gus Jack, Desa Prambatan, Kecamatan Balen, Rabu (28/10/2026) siang.

​Sebelumnya, Miftakhudin harus menjalani kehidupan sehari-hari di dalam ruangan terbatas dengan kondisi kaki terikat rantai oleh pihak keluarga lantaran mengalami Gangguan Jiwa (ODGJ).

​Bhabinkamtibmas Desa Teleng, Aipda Achmad Wahyudin, yang mendampingi langsung proses evakuasi menjelaskan bahwa langkah pengobatan ini berawal dari koordinasi intensif yang dilakukan tim medis Puskesmas Mejuwet, Pemerintah Desa (Pemdes) Teleng, dan jajaran kepolisian sehari sebelumnya, Selasa (27/10/2026).

​Penanganan pasien ODGJ ini memanfaatkan program unggulan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yakni “1 OPD, 1 Anak Asuh”, yang difokuskan pada pelepasan pasung serta penanganan pasien kesehatan jiwa terintegrasi di wilayah setempat.

​”Setelah melalui proses musyawarah dan memberikan pemahaman mengenai program Pemkab Bojonegoro, pihak keluarga akhirnya ikhlas dan menyetujui Miftakhudin dibawa berobat hingga sembuh,” ujarnya.

​Proses evakuasi sempat berlangsung haru dan membutuhkan penanganan khusus. Petugas harus melepas gembok rantai menggunakan tang pemotong berukuran besar akibat kondisi gembok yang sudah berkarat dan tidak dapat diputar dengan kunci manual.

Kendati demikian, Miftakhudin bersikap kooperatif tanpa memberikan perlawanan saat dipindahkan ke Mobil Siaga Desa Teleng.

​”Alhamdulillah seluruh proses berjalan lancar dan aman. Pihak keluarga juga turut mengantar Miftakhudin sampai ke lokasi rehabilitasi di Balen,” pungkasnya.

​Langkah kolaboratif lintas sektor ini diharapkan dapat memberikan ruang pemulihan yang layak bagi pasien, sekaligus mempercepat terwujudnya program Bojonegoro Bebas Pasung.(*/sy)