BOJONEGORO||TRANSISINEWS – Tindakan tegas diambil oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro terhadap pelanggaran parkir liar di kawasan zona fasilitas kesehatan.
Pada hari ini, Selasa (14/04/2026), sebuah armada Mobil Siaga dari Desa Panjunan, Kecamatan Kalitidu, terpaksa dilakukan penyegelan setelah kedapatan parkir di bahu Jalan Veteran, tepat di depan RSUD dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo.
Penyegelan ini menjadi pengingat keras bagi seluruh pengemudi layanan masyarakat agar tetap mematuhi aturan lalu lintas demi kelancaran akses darurat.
Menanggapi insiden tersebut, Bagian Pengaduan pelayanan, dan Hukum RSUD dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo, M. Subiyanto, S.H., menegaskan bahwa pihaknya selama ini sudah sangat intensif melakukan langkah preventif dengan selalu berkoordinasi pada seluruh driver mobil siaga desa.
M. Subiyanto juga menyatakan bahwa kami sudah sering berkoordinasi, baik dengan driver mobil siaga maupun anggota salah satu Paguyuban PDS (Persatuan Driver Siaga) Bojonegoro.
Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan setiap pengemudi memahami tata tertib di lingkungan rumah sakit.
Namun dalam hal ini driver mobil siaga tersebut belum tergabung dalam sebuah paguyuban yang selama ini berdiri untuk menaungi para driver siaga.
Menurut nya paguyuban driver siaga di Kabupaten Bojonegoro sangat penting dan bermanfaat, dikarenakan dapat mempermudah komunikasi serta koordinasi.
”Sebenarnya kalau sudah masuk ke dalam paguyuban PDS itu enak, karena untuk urusan parkir pun dia akan sudah mengerti. Sebab kami sudah sering berkoordinasi dan memberikan arahan. Lokasi parkir sudah disediakan di depan Poli WK, termasuk pintu masuknya pun sudah jelas,” ungkapnya.
“Managemen Rsud juga sudah mefasilitasi mobil siaga desa jika masuk area parkir tidak dikenakan biaya (Gratis), dan bila parkir di area depan sudah overload bisa geser di belakang Gedung I,” tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa melalui koordinasi rutin tersebut, informasi dan instruksi resmi selalu dibagikan secara real-time melalui grup internal paguyuban.
Hal ini bertujuan agar para driver memiliki disiplin tinggi dan tidak mengganggu ketertiban umum.
”Enaknya masuk paguyuban itu koordinasinya cepat karena kami rutin menjalin komunikasi dengan pengurusnya. Di sana kita saling mengingatkan, mulai dari titik parkir hingga urusan safety driving seperti penggunaan sabuk pengaman, apalagi sekarang ada aturan ETLE,” tambahnya.
Insiden penyegelan mobil siaga Desa Panjunan ini diharapkan menjadi evaluasi serius bagi seluruh anggota PDS dan pengemudi mobil siaga lainnya.
Pihak RSUD bersama instansi terkait akan terus bersinergi untuk menjaga sterilisasi bahu Jalan Veteran guna menjamin kelancaran pelayanan medis dan mobilitas ambulans.(red)













