Ads
Investigasi

Pengolahan Clay Ilegal di Tanggulangin Tuban Meskipun Pernah Tutup, Kini Aktivitas Kembali, APH di Minta Segera Bertindak 

syailendraachmad51
×

Pengolahan Clay Ilegal di Tanggulangin Tuban Meskipun Pernah Tutup, Kini Aktivitas Kembali, APH di Minta Segera Bertindak 

Sebarkan artikel ini
Img 20250702 wa0045 copy 1008x756

TUBAN||TRANSISINEWS – Pengolahan Tanah Merah (Clay) di Dusun Wangklu, RT 04 RW 01 Desa Tanggulangin Kecamatan Montong Kabupaten Tuban, telah menimbulkan keresahan bagi warga sekitar. Selain meresahkan, usaha pengolahan Clay ini diduga tidak memiliki dokumen perizinan.

Dari data yang dihimpun pewarta, Salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa dampak dari pengolahan tanah merah milik inisial R sangat mengganggu warga sekitar.

“Terkait adanya pengolahan tanah merah milik inisial R, debunya dan suara bising mesin tersebut, sangat meresahkan masyarakat sekitar mas, usaha itu dulu sudah pernah tutup mas, sekarang beroperasi lagi,” ujarnya.

Selain itu, pengolahan tanah merah ( Clay ) yang posisinya ditengah pemukiman penduduk yang sangat menggangu warga, dulu juga telah di ingatkan oleh Kepala Desa setempat, namun tampaknya tidak digubris, seolah kebal hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *