Sekretaris Kabupaten Bojonegoro Nurul Azizah menjelaskan bahwa mulai tahun 2024, Kabupaten Bojonegoro termasuk dalam daerah yang menjadi objek survei Indeks Harga Konsumen (IHK) oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
“Pada 2024 ini, Kabupaten Bojonegoro termasuk dalam daerah yang menjadi objek survei IHK oleh BPS. Oleh karena itu, kita harus up to date terhadap kenaikan harga bahan pokok. Kegiatan pasar murah ini tidak hanya bertujuan meringankan beban ekonomi masyarakat, tetapi juga untuk mencegah kenaikan inflasi,” ujarnya saat memimpin rapat TPID.













