BOJONEGORO||TRANSISINEWS – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bersama DPRD telah mencapai kesepakatan penting dalam rapat paripurna dengan menyetujui dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang strategis, yaitu Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan perubahan atas Perda No. 5 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah. Kedua Raperda ini dirancang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Bojonegoro melalui perlindungan petani dan pengelolaan sampah yang lebih efektif.
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro ini dihadiri Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, Pj. Sekda, Forkopimda, Kepala OPD, Camat, serta seluruh Jajaran Anggota DPRD dengan dipimpin oleh Wakil Ketua I Sahudi.
Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, dalam sambutannya menyatakan bahwa langkah ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dan lingkungan yang lebih sehat.
“Kami percaya bahwa dengan perlindungan yang tepat, petani dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan mereka, sehingga memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian daerah,” ujarnya saat berikan sambutan di sela rapat paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro pada Rabu (21/05/2025).
Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dirancang untuk memberikan dukungan komprehensif kepada petani, termasuk akses ke teknologi, pelatihan, dan pasar.
“Dengan demikian, petani dapat meningkatkan kemampuan mereka dalam menghadapi tantangan global dan meningkatkan pendapatan mereka. Selain itu, Raperda ini juga bertujuan untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan di sektor pertanian dan meningkatkan nilai tukar petani,” tutur Wabup.