Ads
Politik

Pansus III DPRD Bojonegoro Sempurnakan Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak

syailendraachmad51
×

Pansus III DPRD Bojonegoro Sempurnakan Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak

Sebarkan artikel ini
IMG 20260526 WA0299

Upaya koreksi ini dinilai krusial agar setiap norma hukum yang tertuang bersifat eksplisit, memiliki kepastian, serta menghindari risiko terjadinya bias tafsir saat diundangkan di tengah masyarakat.

​Melalui payung hukum baru ini, DPRD Bojonegoro membidik terciptanya regulasi pertanggungjawaban yang lebih tegas dan integratif antar-instansi.

Kebijakan ini akan mengatur tata laksana penanganan kekerasan secara menyeluruh, mencakup strategi mitigasi atau pencegahan, fasilitasi pendampingan korban, hingga pemulihan pascatrauma.

​Pansus III sengaja membedah draf ini secara parsial dan mendalam demi menjamin efektivitas serta ketepatan sasaran produk hukum yang dilahirkan.

Kehadiran Perda ini diharapkan mampu mempertebal komitmen Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam menyediakan ruang publik yang aman, akomodatif, sekaligus ramah bagi kelompok perempuan dan anak.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *