BOJONEGORO||TRANSISINEWS-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro kembali menggelar Rapat Paripurna pada 9 Juli 2025 untuk membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Dalam rapat tersebut, Pansus I DPRD Bojonegoro menyampaikan laporan yang berisi beberapa poin strategis untuk meningkatkan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik.
Pansus I menekankan pentingnya reformasi birokrasi total, evaluasi menyeluruh dana desa, inovasi program pembangunan, optimalisasi penggunaan anggaran, dan komitmen lanjutkan program positif dari pemerintahan sebelumnya.

M. Wahid Ansori, juru bicara Pansus I, menegaskan bahwa implementasi RPJMD 2025-2029 di lapangan menjadi kunci keberhasilan.
“RPJMD ini bukan hanya perencanaan. Ini adalah komitmen moral kita bersama untuk membawa Bojonegoro menuju perubahan nyata, dari desa hingga pusat kota,” ungkap Wahid.
Rapat diakhiri dengan permohonan maaf dan harapan agar dokumen tersebut segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah demi keberlanjutan pembangunan daerah yang lebih visioner.(sy)












