M. Wahid Ansori, juru bicara Pansus I, menegaskan bahwa implementasi RPJMD 2025-2029 di lapangan menjadi kunci keberhasilan.
“RPJMD ini bukan hanya perencanaan. Ini adalah komitmen moral kita bersama untuk membawa Bojonegoro menuju perubahan nyata, dari desa hingga pusat kota,” ungkap Wahid.
Rapat diakhiri dengan permohonan maaf dan harapan agar dokumen tersebut segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah demi keberlanjutan pembangunan daerah yang lebih visioner.(sy)













