“Berdasarkan hal tersebut, kami menyatakan sikap dan meminta kepada Pemerintah Kota Bitung untuk Agar tidak mengakui atau melibatkan pihak- pihak yang mengaku sebagai PWI tanpa dasar keabsahan dari PWI pusat atau cabang yang sah.
Mengambil langkah- langkah klarifikasi terhadap aktivitas yang dilakukan oleh kelompok yang mengklaim sebagai PWI namun bukan bagian dari struktur resmi organisasi kami.
Berkoordinasi dengan kami untuk memastikan komunikasi dan kerja sama yang melibatkan PWI dilakukan secara profesional dan sesuai regulasi. Pungkasnya
Hormat kami,
PWI Kota Bitung
Ketua,
Ttd
Sekertaris
Ttd













