Ads
Peristiwa

Oknum Sekda Teluk Wondama Di Polisikan, Terkait Pasal 351, Ini Penyampaian Kuasa Hukum Yan Christian Warinussy.

mmcnews00
×

Oknum Sekda Teluk Wondama Di Polisikan, Terkait Pasal 351, Ini Penyampaian Kuasa Hukum Yan Christian Warinussy.

Sebarkan artikel ini
Img 20241110 Wa0054

Papua Barat- Transisinesws.com. Penganiyaan Terhadap korban Semuel Kandami mantan Pemain bola Perseman Manokwari diduga dianiaya oleh oknum Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten teluk Wondama Di Laporkan.

Yan Christian Warinussy Sebagai Kuasa Hukum Korban Semuel Alfian Kandami (51), Menyampaikan, bahwa klien kami telah resmi membuat Laporan Polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Papua Barat di Jalan Maripi, Manokwari, Minggu (10 September 2024

“Hal demikian sesuai arahan petugas Polsek Bandar Udara Rendani, Manokwari pada hari kejadian perkara, Kamis (7/11) untuk Laporan Polisi di buat saja di SPKT Polda Papua Barat, karena terduga pelaku adalah oknum pejabat (Sekretaris Daerah/Sekda) yang berdomisili hukum di luar Manokwari, yaitu di Wasior, Kabupaten Teluk Wondama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *