Selain penyegelan fisik, petugas juga melakukan pendataan terhadap identitas kendaraan untuk proses tindak lanjut.
Dishub rencananya akan menyusun laporan resmi sebagai dasar penindakan lanjutan guna memberikan efek jera kepada para pelanggar.
Bambang menambahkan, pihak rumah sakit sebenarnya telah menyediakan fasilitas area parkir yang sangat memadai bagi pengunjung maupun tamu.
Namun, masih saja ada pengendara yang nekat memarkirkan kendaraannya di bahu jalan.
Kondisi ini dinilai sangat mengganggu kelancaran arus lalu lintas, terutama di jalur padat seperti Jalan Veteran.
“Penindakan ini diharapkan bisa menjadi efek jera, agar pengendara lebih tertib dan memanfaatkan fasilitas parkir yang sudah disediakan,” pungkasnya.
Aksi tegas Dishub ini mendapatkan perhatian dari pengguna jalan lainnya yang berharap kawasan depan rumah sakit daerah tersebut tetap steril dari parkir liar demi kenyamanan pasien dan masyarakat umum. (Red)













