SAMPANG||TRANSISINEWS— Pemerintah Desa (Pemdes) Klobur, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menggelar musyawarah desa (musdes) di balai desa setempat, Kamis (20/08/2026)
dalam rangka pembahasan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2027.
Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan desa agar lebih terarah, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Musdes dihadiri oleh Sekretaris Camat, unsur Forkopimcam, Penjabat (PJ) Kepala Desa Klobur Sofiyah, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, pendamping desa, serta tokoh agama.
Kehadiran berbagai unsur pemerintahan dan pemangku kepentingan itu mencerminkan komitmen bersama dalam mendorong pembangunan desa melalui proses perencanaan yang terbuka dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Dalam sambutannya, Moghni selaku Wakil BPD menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya musdes tersebut.
” Ia menegaskan bahwa forum musyawarah desa memiliki peran strategis sebagai wadah untuk menampung aspirasi masyarakat sekaligus merumuskan program pembangunan yang benar-benar menjawab kebutuhan warga, baik di tingkat dusun maupun desa”.
Perwakilan Pemdes Klobur menyampaikan bahwa pihaknya bersama perangkat desa secara rutin menggelar pertemuan setiap Senin malam. Dari pertemuan tersebut, salah satu hasil yang dicapai adalah pembentukan Tim Sembilan untuk melakukan normalisasi program dan penataan administrasi.
“Langkah ini dilakukan guna mendukung tercapainya tujuan pembangunan desa serta menjawab tantangan zaman di era digitalisasi, agar desa mampu bersaing dan bisa mandiri.
Sementara itu, Sekretaris Camat dalam arahannya menjelaskan bahwa penyusunan RKPDes harus melalui tiga tahapan utama.
– Pertama adalah musyawarah perencanaan pembangunan.
– Kedua, pembentukan tim penyusun yang beranggotakan tujuh orang.
– Ketiga, penghimpunan usulan dari masing-masing dusun yang dipimpin oleh anggota BPD, sebelum dirumuskan menjadi dokumen RKPDes 2027.
Ia juga menekankan bahwa dalam proses perencanaan pembangunan, terdapat tujuh prioritas yang harus menjadi perhatian bersama. Prioritas tersebut diharapkan dapat menjawab kebutuhan dasar masyarakat sekaligus mendukung peningkatan kualitas pembangunan desa secara menyeluruh.
Lebih lanjut, Sekcam menegaskan bahwa keberhasilan desa tidak hanya diukur dari terlaksananya program pembangunan, tetapi juga dari kemampuan pemerintah desa dalam mengelola keuangan secara baik, transparan, dan akuntabel.
Pengelolaan tersebut harus didukung administrasi berbasis digital, tanpa sepenuhnya meninggalkan sistem manual yang selama ini masih digunakan sebagai penunjang.
Dalam kesempatan itu, sekcam mendorong Desa Klobur agar terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan.
“Menurutnya, desa memiliki peluang untuk meraih penghargaan dari berbagai indikator penilaian, termasuk Indeks Desa dan kinerja pengelolaan keuangan desa. Karena itu, diharapkan mampu menjadi desa yang mandiri, maju, dan berdaya saing”. Pungkasnya. (tss)












