Ads
PemerintahanPolitik

Sahkan KUA-PPAS APBD 2027, DPRD dan Pemkab Bojonegoro Sepakat Perkuat Kapasitas Fiskal dan Tata Kelola Anggaran

syailendraachmad51
×

Sahkan KUA-PPAS APBD 2027, DPRD dan Pemkab Bojonegoro Sepakat Perkuat Kapasitas Fiskal dan Tata Kelola Anggaran

Sebarkan artikel ini
IMG 20260815 WA0125

BOJONEGORO||TRANSISINEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro resmi menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut disahkan melalui Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Bojonegoro, Jumat malam (14/08/2026).

​Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar, serta dihadiri oleh Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, Wakil Bupati Nurul Azizah, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan 43 anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro.

​Penandatanganan Nota Kesepakatan ini menjadi pijakan krusial bagi eksekutif dan legislatif dalam merumuskan arah kebijakan pendapatan, alokasi belanja, hingga skala prioritas program pembangunan daerah pada tahun anggaran 2027 mendatang.

​Dalam sambutannya, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan secara cermat dan sistematis.

​Bupati menegaskan bahwa penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi kunci utama untuk memperluas ruang gerak fiskal Bojonegoro.

Upaya ini akan ditempuh melalui terobosan inovasi, perbaikan instrumen pajak dan retribusi daerah, serta digitalisasi sistem pemungutan berbasis teknologi informasi.

​“Optimalisasi pendapatan bukan semata-mata untuk meningkatkan angka penerimaan, tetapi untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah,” tegas Bupati Setyo Wahono di hadapan peserta rapat paripurna.

​Tak hanya menitikberatkan pada pendapatan, Bupati juga menginstruksikan seluruh jajaran OPD agar membelanjakan anggaran daerah secara efektif, efisien, akuntabel, serta menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan keuangan guna memperkuat sistem pengendalian internal.

​“Setiap rupiah anggaran harus diarahkan untuk memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” imbaunya.

​Rapat dilanjutkan dengan pembacaan laporan resmi hasil kerja Banggar DPRD Bojonegoro, penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 oleh pimpinan DPRD dan Bupati, serta penyerahan berkas dokumen secara simbolis.

​Melalui pengesahan KUA-PPAS ini, DPRD Kabupaten Bojonegoro berkomitmen untuk mengawal proses penyusunan Rancangan APBD (R-APBD) 2027 agar tetap berada dalam koridor hukum, tepat waktu, dan benar-benar menjawab aspirasi kebutuhan warga.

​Kesepakatan ini semakin memperkokoh sinergitas antara DPRD dan Pemkab Bojonegoro dalam mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan kualitas layanan publik, serta pemerataan pembangunan demi kemaslahatan masyarakat Bojonegoro secara berkelanjutan. (sy/*)

error: Content is protected !!