TRANSISINEWS – Oknum mafia tambang di Kabupaten Manokwari sepertinya sangat kebal hukum. Bagaimana tidak, aktivitas pertambangan tanpa izin di Kawasan Waserawi dan Wariori sulit dihentikan aparat penegak hukum (APH).
Berdasarkan informasi yang dihimpun media Transisnews.com sejak sepekan terakhir, penyisiran dan penertiban kembali dilakukan oleh jajaran kepolisian dari Polda Papua Barat.
Penyisiran dilakukan aparat terhadap penambangan yang menggunakan alat berat jenis excavator yang jumlahnya di lokasi tersebut diperkirakan mencapai ratusan unit.
“Hari ini dan kemarin sudah dilakukan penyisiran dan penertiban oleh polisi, ada 20 alat berat yang sudah diamankan,” kata salah satu warga Distrik Prafi yang identitasnya sengaja tak dipublikasikan demi keamanan narasumber, Rabu 19 November 2025.
Sembari ditanyakan Terkait pemilik alat Barat yang di amankan, Sumber Sebut Diduga Satu diantara 20 alat berat yang diamankan, pemiliknya adalah Hasan.
Narasumber tersebut juga menjelaskan jika upaya penertiban oleh APHdi kawasan pertambangan itu dilakukan tiga kali setahun. Namun, yang bikin miris tidak pernah ada satu pun bos tambang yang menjadi tersangka dan diseret ke meja hijau.
Aroma back up oleh oknum petinggi Polri pun tercium, karena salah satu pengusaha tambang ilegal di Kabupaten Manokwari inisial SM alias Samsir tidak pernah bisa disentuh APH.
SM alias Samsir bahkan disebut sebut memiliki usaha rental alat berat di Distrik Prafi, dan alat berat yang ada di lokasi penambangan tanpa izin ber jumlahnya mencapai 25 unit dan dugaan dikelola oleh seseorang berinisial HS alias Hasan.
“Hasan ini yang mengurus semua aktivitas bisnis tambang dari bos Samsir, dia yang mengatur semuanya,” kata sumber lagi.
Bahkan, data yang dihimpun media ini, Samsir beberapa kali masuk dalam daftar buruonan kepolisian Polda Papua Barat. Namun, tak pernah tertangkap.
“Padahal beliau setiap hari ada di SP, ” Tutup nya













