Ads
InvestigasiOpiniPolri

Mafia BBM Subsidi Jenis Solar Berlokasi di Wilayah Polres Nganjuk Dibongkar Polres Jombang, Kemana Kapolres Nganjuk ?

syailendraachmad51
×

Mafia BBM Subsidi Jenis Solar Berlokasi di Wilayah Polres Nganjuk Dibongkar Polres Jombang, Kemana Kapolres Nganjuk ?

Sebarkan artikel ini
Img 20250131 Wa0116

SURABAYA||TRANSISI NEWS-Pengamat Kepolisian Didi Sungkono.S.H.,M.H., kepada wartawan saat diminta tanggapannya menerangkan, “Kejahatan Mafia BBM Subsidi jenis Solar ini sudah menggurita, locus delicti, Tempus delicti jelas. Mobil besar berlalu lalang juga jelas, setiap hari, setiap jam, DO dari Pertamina juga jelas, disesuaikan dengan pengangkutan. Jadi tidak mungkin tidak terendus ulah para mafia ini oleh aparat penegak hukum setempat.”

 

“Patut diduga ada Pat gulipat, kong kalikong kesepakatan dibawah meja, untuk mendapatkan sebuah ‘nominal’. Bukan tidak mungkin oknum -oknum aparat yang bermental bejat tersebut ‘menitip’ perliter dapat keuntungan berapa dari kegiatan tersebut, ini harus diusut tuntas,” tegasnya. Jumat (31/1).

 

“Dalam pemeriksaan pasti tersangka akan mengakui, kemana setor uang tersebut, mengalir kepada siapa saja, tidak sulit untuk membongkar, tinggal kemauan dan niat, karena tidak jarang yang diamankan hanya BB nya saja. Pelaku atau tersangkanya hanya driver atau penjaga gudangnya saja,” ujar Kandidat Doktor ilmu hukum disalah satu Universitas ternama di Surabaya ini

 

“Pat gulipat, kong kalikong, hingga timbul kata sepakat, komitmen dalam kesepakatan kejahatan antar mafia dan penegak hukum. Kelakuan oknum-oknum perwira Polres Nganjuk patut dipertanyakan, tidak mungkin itu oknum-oknum tersebut tidak mengetahui adanya kegiatan ilegal tersebut apalagi ini sebuah sindikat kegiatan terlarang,” terangnya.

 

“Puluhan TON BBM subsidi jenis solar, yang jelas merupakan hak rakyat hak masyarakat kecil, malah ‘digarong’ oleh mafia-mafia tersebut dan bekerja sama dengan oknum-oknum bermental bejat yang perjualbelikan kewenangan untuk mendapatkan sebuah kenyamanan kehidupan tanpa memperdulikan rakyat,” tegasnya.

 

“Ini sangat tidak bisa dibenarkan dan layak dihukum berat, masyarakat memberikan apresiasi terhadap kinerja Polres Kabupaten Jombang. Justru yang jadi pertanyaan masyarakat kemana aparat penegak hukum Polres Nganjuk?,” tanyanya.

 

“Ini kan sudah beroperasi lama, bukan sebentar. Kayaknya ini terkesan adanya pembiaran, patut diduga ada Pat gulipat, kesepakatan dibawah meja ini yang harus diusut tuntas. Terutama oleh Kapolda Jawa Timur,” tegasnya.

 

Lebih jauh Didi Sungkono menambahkan, “Gaji seorang Perwira Polisi sudah jelas ASN (Aparat Sipil Negara) golongan IV A paling tidak lebih dari Rp 10 sampai Rp 15 juta. Gaya hidupnya ‘hedonisme’. Pakaian yang ‘branded’ mobil Rubrico, land cruiser.”

 

“Perlu dipertanyakan asal usul pembuktian hukum terbalik, laporan harta kekayaan LHKPN bisa saja dimanipulasi. Kita sebagai masyarakat harus berani mengkritisi oknum-oknum yang tidak ‘merah putih’ dalam melaksanakan undang-undang, karena mereka digaji oleh negara, malah patut diduga BBM untuk anggota Polri saja tidak diturunkan,” ujarnya.

 

“Jadi para anggota Polri ‘malas’ untuk melakukan kegiatan operasi, mobil dinas ada yang mogok di TOL karena kehabisan BBM, kalau benar seperti itu berarti ada yang tidak beres di Polres Nganjuk, belum lagi peristiwa-peristiwa pembacokan yang ‘random’. Korban masyarakat tidak bersalah sampai sekarang belum terungkap dan tertangkap, masyarakat yang menjadi korban mengeluarkan biaya sendiri untuk pengobatan di rumah sakit,” tegasnya.

 

“Rasa aman, nyaman bagi masyarakat sangat mahal di wilayah hukum Polres Nganjuk. Ini harus dievaluasi secara mendalam oleh Kapolda Jawa Timur,” urai Didi Sungkono yang juga Dosen ilmu hukum diberbagai Fakultas Hukum di Jawa Timur ini.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *