Papua Barat- Transisinews.com.sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, saya mengunjungi Kampung Persiapan Moyang, Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat. Sabtu 14 Februari 2026
Kunjungan tersebut sebagai bagian dari kegiatan pemantauan (monitoring) terhadap situasi tanah (lahan) yang kini ditempati sekitar 121 warga Kampung Persiapan Moyang tersebut.
mendengar langsung penyampaian warga masyarakat Kampung Persiapan Moyang yang menempati areal bekas lokasi transmigrasi, tepatnya di lahan usaha 2 tersebut.” Kata Warinussy
Lebih jauh Warinussy sampaikan, dari penelusuran data pertanahan yang dilakukan oleh warga kampung Moyang, rupanya ada sejumlah warga yang sudah memiliki alas hak berupa sertifikat hak milik diatas lokasi Kampung Persiapan Moyang tersebut.













