Kampung Mosum dan Kampung Moyeba Utara di Distrik Moskona Utara. Kemudian Kampung Inofina, Kampung Mesyem, dan Kampung Nosror di Distrik Moskona Utara Jauh, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat.”Ucap Warinussy.
Sesuai amanat Undang Undang Dasar 1945 serta Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia (HAM), negara semestinya menjamin keberlangsungan hidup warga masyarakat di seluruh Indonesia termasuk di Tanah Papua.
Oleh sebab itu, atas nama hukum dan HAM, LP3BH Manokwari mendesak Panglima TNI dan Kapolri agar segera memindahkan pos keamanan TNI Polri di kampung Moyeba, Distrik Moskona Utara, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat.” Pungkas Warinussy













