Ads
Politik

Kuasa Hukum Calon Bupati Teluk Bintuni Warinussy; Yohanes Manibuy Tidak Tersangkut Masalah Hukum

mmcnews00
×

Kuasa Hukum Calon Bupati Teluk Bintuni Warinussy; Yohanes Manibuy Tidak Tersangkut Masalah Hukum

Sebarkan artikel ini
Img 20240714 Wa0062

Teluk Bintuni – Transisinews.Yan Cristian Warinussy Sebagai Kuasa Hukum Calon Bupati Teluk Bintuni Yohanes Manibuy yang akrab disapa Anisto, merasa perlu menghimbau kepada segenap calon kontestasi Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten “Sisar Matiti” Teluk Bintuni untuk bertarung secara terhormat dan tidak saling mengkriminalisasi sesama calon demi kepentingan politik semata.

“Tujuan utama yang mesti dikedepankan adalah kesediaan diri setiap calon Bupati dan Wakil Bupati untuk kelak Membangun sendi- sendi seluruh kehidupan rakyat untuk Kabupaten Bintuni dalam artinya yang seluas-luasnya. Sekali-kali tidak boleh ada keinginan busuk untuk semakin melakukan akumulasi kapital untuk kepentingan pribadi, kelompok dan golongannnya.

Saya sangat percaya bahwa klien saya Yohanes Manibuy dan calon wakil bupati Joko Lingara pasti dapat memberikan yang terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat Teluk Bintuni dari berbagai kelompok, golongan dan antar umat beragama dan antar suku di Kabupaten Teluk Bintuni. Klien saya Anisto pasti dapat merangkul segenap calon lawan politik yang dihadapinya seusai Pemilukada November 2024 mendatang. Tegas Warinussy

Warinussy menambakan menggarisbawahi bahwa klien saya Yohanes Manibuy sama sekali tidak tersangkut perkara pidana apapun sejak dahulu dan saat ini. Untuk tuduhan terkait pembangunan Asrama Mahasiswa Kabupaten Teluk Bintuni di Kota Sorong Tahun Anggaran 2010, 2012, 2013, 2014, dan 2015 telah ditetapkan 10 orang tersangka dan ternyata berdasarkan hasil klarifikasi internal Polda Papua Barat tahun 2019 diperoleh fakta bahwa klien kami Yohanes Manibuy sama sekali tidak memiliki sangkut paut apapun dengan kasus pembangunan dimaksud.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *