Menurut keterangan korban, hal ini sudah berulang kali dilakukan oleh ke-9 oknum pelaku tersebut.” Kata Warinussy
Sumber lain dari orang tua siswa SMK Kehutanan Manokwari menyebut bahwa 4 (empat) orang diantara ke-9 orang oknum pelaku tersebut sudah berstatus alumni yang direkrut sebagai tenaga pengamanan siswa yang seringkali mengkonsumsi minuman beralkohol serta selalu menganiaya anak siswa sekolah tersebut.
Herannya hal ini tidak pernah “dikontrol” oleh pihak Menejemen sekolah, termasuk pimpinan sekolahnya. Sepertinya ada pembiaran, walaupun tidak ada aturan sekolah yang membolehkan adanya praktek premanisme dan tindakan pembinaan di luar proses hukum seperti demikian. Kapolresta Manokwari Kombes Polisi Simangunsong harus segera menangkap para oknum pelaku tersebut. Ungkap Warinussy